Apa Bedanya Cumlaude, Magna Cumlaude, dan Summa Cumlaude?

Apa Bedanya Cumlaude, Magna Cumlaude, dan Summa Cumlaude?

Bagi mahasiswa tingkat akhir, predikat kelulusan bukan sekadar simbol kehormatan, tetapi juga menjadi tolok ukur pencapaian akademik yang telah diperjuangkan selama bertahun-tahun. Tidak sedikit mahasiswa maupun dosen yang masih keliru membedakan antara cumlaude, magna cumlaude, dan summa cumlaude, baik dari segi istilah maupun kriteria perolehan. Padahal, memahami perbedaan tersebut penting, terutama ketika hendak merancang target akademik sejak semester awal.

Banyak perguruan tinggi memberikan predikat kelulusan sebagai bentuk apresiasi terhadap mahasiswa yang menunjukkan performa akademik luar biasa. Selain menambah nilai personal, predikat cumlaude juga sering menjadi poin tambahan saat melamar pekerjaan atau melanjutkan studi. Artikel ini akan mengulas secara sistematis perbedaan antara tiga jenis predikat cumlaude serta syarat yang harus dipenuhi untuk meraihnya.

Perbedaan Cumlaude, Magna Cumlaude, dan Summa Cumlaude

Istilah cumlaude berasal dari bahasa Latin yang berarti “dengan pujian”. Predikat ini digunakan oleh banyak perguruan tinggi untuk memberi penghargaan kepada lulusan sarjana yang menunjukkan prestasi akademik tinggi. Secara umum, predikat cumlaude terbagi menjadi tiga tingkatan, yaitu cumlaude, magna, dan summa. Perbedaan ketiganya terletak pada rentang Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), ketepatan waktu kelulusan, serta kriteria tambahan lainnya.

Cumlaude biasanya diberikan kepada mahasiswa dengan IPK antara 3,51 hingga 3,79. Ini merupakan tingkatan dasar dari penghargaan akademik dan sudah menunjukkan bahwa mahasiswa tersebut memiliki pemahaman materi yang baik dan konsistensi dalam studi.

Selanjutnya, terdapat Magna cumlaude yang berarti “dengan pujian tinggi”. Predikat ini umumnya diberikan kepada mahasiswa yang memiliki IPK di atas 3,79 hingga 3,99. Selain IPK yang lebih tinggi, mahasiswa juga harus menyelesaikan studi tepat waktu, tanpa nilai C, dan tidak mengulang mata kuliah apa pun. Predikat ini mencerminkan dedikasi dan keunggulan akademik yang lebih menonjol.

Terakhir, yaitu Summa cumlaude yang berarti “dengan pujian tertinggi”, merupakan penghargaan akademik paling prestisius. Biasanya hanya diberikan kepada mahasiswa dengan IPK sempurna (4,00) atau sangat mendekati sempurna, serta menyelesaikan studi dalam waktu yang lebih singkat dari rata-rata. Selain itu, mahasiswa tersebut juga sering memiliki kontribusi ilmiah signifikan seperti publikasi, penelitian unggulan, atau penghargaan akademik nasional.

Pemberian ketiga predikat tersebut dapat berbeda bergantung pada kebijakan tiap universitas, namun secara umum prinsip dasarnya serupa: semakin tinggi predikatnya, semakin ketat pula syarat yang harus dipenuhi.

Selain itu, ketahui juga Berbagai Predikat Kelulusan, Mulai dari Memuaskan hingga Summa Cumlaude

Syarat untuk Mendapatkan Cumlaude

Meraih predikat ini bukan hanya soal IPK tinggi, tetapi juga terkait dengan kepatuhan pada syarat administratif dan akademik yang ditentukan oleh perguruan tinggi. Beberapa syarat umum yang biasanya diberlakukan untuk memperoleh predikat ini antara lain:

1. Memiliki IPK minimal 3,51. Ini merupakan syarat utama dan paling umum. Namun untuk predikat yang lebih tinggi seperti magna atau summa, IPK yang dibutuhkan tentu lebih tinggi pula.

2. Menyelesaikan studi tepat waktu. Biasanya mahasiswa harus lulus dalam delapan semester (untuk jenjang S1). Keterlambatan studi umumnya menggugurkan kesempatan memperoleh predikat ini, terlepas dari seberapa tinggi IPK yang diraih.

3. Tidak pernah mengulang mata kuliah. Mahasiswa yang mengulang mata kuliah, meskipun pada akhirnya memperoleh nilai tinggi, biasanya tidak memenuhi syarat untuk predikat ini. Hal ini karena konsistensi menjadi salah satu indikator keberhasilan akademik.

4. Tidak memiliki nilai C atau lebih rendah. Sebagian besar kampus mensyaratkan bahwa nilai minimal di seluruh mata kuliah adalah B. Adanya nilai C atau D dapat menggugurkan kesempatan memperoleh predikat kehormatan ini.

5. Lulus ujian akhir atau skripsi dengan nilai baik. Meskipun tidak selalu tertulis eksplisit, sebagian universitas mensyaratkan nilai minimal untuk tugas akhir sebagai bagian dari penilaian predikat.

Selain lima poin di atas, beberapa perguruan tinggi juga mensyaratkan keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan ilmiah, publikasi jurnal, atau kontribusi lainnya pada bidang akademik. Hal ini terutama berlaku bagi mahasiswa yang ingin memperoleh predikat tertinggi, yaitu summa.

Dapatkan lebih banyak artikel, tips penelitian, dan informasi menarik lainnya di Instagram @ebizmark.id. Jangan lewatkan pula berbagai Kelas Gratis mengenai penelitian yang bisa diikuti hanya di Ebizmark.id!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top
Please enable JavaScript in your browser to complete this form.