Pada bulan Mei 2024, Indonesia diramaikan dengan isu kenaikan UKT dari berbagai perguruan tinggi negeri. Belum cukup dengan isu tersebut, muncul juga pernyataan “kuliah tidak wajib, hanya kebutuhan tersier” dari Plt Sekretaris Ditjen Diktiristek, Tjitjik Srie Tjahjandarie, yang turut menuai kontroversi. Pada kenyataannya sendiri, persentase lulusan sarjana dan pascasarjana di Indonesia masih terhitung sangat rendah dengan rasio penduduk berpendidikan S2 dan S3 terhadap populasi produktif di angka 0,45 persen.
Lalu, apa yang harus dilakukan mahasiswa di tengah mencekiknya biaya kuliah? Berkuliah dan melanjutkan pendidikan tinggi menjadi menjadi mimpi dan kebutuhan banyak orang. Namun, mimpi tersebut terhambat oleh mahalnya biaya UKT di perguruan tinggi.
Melalui artikel ini, akan dibahas selengkapnya mengenai UKT dan solusi atau tips untuk menghapai kenaikannya. Simak selengkapnya di bawah ini, ya, Sobat Ebiz!
Pengertian UKT
Dikutip dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2020, disebutkan bahwa UKT atau uang kuliah tunggal adalah biaya yang harus dibayarkan mahasiswa ke universitas setiap semester. Biaya yang dibayarkan tersebut akan digunakan dalam proses pembelajaran mahasiswa.
Kenapa ada UKT?
Mungkin muncul di benak masyarakat atau mahasiswa, “kenapa ada UKT?” atau “kenapa harus membayar UKT?” Sebagaimana diungkapkan sebelumnya, UKT sendiri akan digunakan dalam proses pembelajaran mahasiswa. Maksudnya adalah, UKT digunakan sebagai biaya operasional berjalannya sebuah perguruan tinggi seperti: Gaji dosen, pemeliharaan fasilitas, penggunaan alat praktikum, dan sebagainya.
Perguruan tinggi yang berstatus PTN (Perguruan Tinggi Negeri) pun tetap menerapkan pembayaran UKT karena biaya operasional pendidikan (BOP) tidak sepenuhnya diterima melalui anggaran negara, melainkan juga dari pembayaran UKT. Hal tersebut dikelola dalam skema PTNBH (Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum) di mana PTN memiliki otonomi untuk menetapkan keuangannya, termasuk biaya UKT.
UKT sendiri pada dasarnya diadakan untuk meringankan beban mahasiswa dan orang tua mahasiswa karena besarannya akan disesuaikan dengan kondisi ekonomi keluarga mahasiswa. Namun, tantangannya sendiri adalah pelaksanaannya di mana masih terdapat masalah transparansi dan akurasi. Masih terdapat banyak terjadinya kasus mahasiswa tidak dapat membayar UKT karena tidak sesuai dengan kondisi ekonomi yang dimiliki.
Cara Penentuan UKT
Seperti dijelaskan sebelumnya, besaran UKT disesuaikan dengan kondisi ekonomi keluarga mahasiswa. Berikut ini beberapa faktor yang mempengaruhinya, yaitu:
- Gaji Orang Tua. Besaran gaji orang tua umumnya menjadi faktor utama yang menentukan besaran UKT mahasiswa. Gaji sendiri diakumulasikan antara ibu dan ayah.
- Tanggungan Keluarga. Tanggungan umumnya dihitung berdasarkan jumlah anak di keluarga, terutama anak yang masih berusia di bawah 25 tahun dan masih dibiayai orang tua.
- Kondisi Ekonomi. Kondisi ekonomi sebuah keluarga dapat berada di kelas bawah, menengah ke bawah, menengah, menengah ke atas, dan kelas atas. Umumnya, mahasiswa dari keluarga dengan kondisi ekonomi kelas bawah atau menengah ke bawah dapat menerima beasiswa seperti KIPK.
- Prestasi. Prestasi mahasiswa, baik dalam bidang akademik maupun nonakademik, yang diperoleh dapat diakui oleh universitas dan menjadi nilai pertimbangan besaran UKT.
Melalui faktor-faktor tersebut, universitas akan menentukan golongan yang sekiranya tepat bagi mahasiswa. Adapun golongan paling kecil umumnya berada pada UKT 1 dan UKT 2 di mana keduanya telah ditetapkan oleh pemerintah sebesar Rp500.000 (golongan 1) dan Rp1.000.000 (golongan 2). Bagaimanapun, pihak universitas dapat menentukan besaran di atas UKT 3 dan seterusnya sesuai dengan kebutuhan BOP tiap-tiap perguruan tinggi.
Solusi Menghadapi UKT Naik
1. Mengajukan Beasiswa
Beasiswa adalah salah satu cara yang banyak diupayakan mahasiswa untuk mendapatkan dana tambahan untuk berkuliah. Ada banyak jenis beasiswa seperti bantuan pemerintah, yayasan, dll. Selain itu, terdapat juga beasiswa yang ditujukan untuk mahasiswa kurang mampu dengan menyertakan bukti penghasilan orang tua dan surat pernyataan berasa dari keluarga tidak mampu. Persiapkan diri dengan baik untuk mendapatkan beasiswa yang diinginkan.
2. Mengajukan Pembayaran Cicilan
Beberapa universitas memperbolehkan mahasiswanya untuk membayar UKT dengan skema cicilan. Dengan demikian, ketimbang dalam sekali pembayaran, mahasiswa dapat membayar dengan skema 2 hingga 3 kali pembayaran. Mahasiswa dapat mengajukan permohonan tersebut melalui bagian yang bersangkutan di fakultas atau jurusan dengan membawa dokumen yang relevan. Diskusikan terlebih dahulu kepada Kaprodi untuk informasi lengkapnya.
3. Mengajukan Penurunan UKT
Sebagaimana program cicilan, terdapat universitas yang memperbolehkan juga mahasiswa mengajukan penurunan UKT. Hal tersebut dapat dicapai dengan perpindahan golongan pembayaran. Hal tersebut dapat dilakukan apabila mahasiswa kehilangan sumber biaya perkuliahannya seperti wafatnya orang tua atau terkena musibah. Untuk mengajukannya, siapkan dokumen yang relevan dan sampaikan pada bagian yang bersangkutan di fakultas atau jurusan. Mahasiswa juga dapat meminta bantuan pada Himpunan atau BEM sebagai perantara untuk membantu lobi atau negosiasi penurunan UKT.
4. Mengikuti Magang Berbayar
Mengikuti program magang berbayar dapat menjadi salah satu opsi bagi mahasiswa. Selain mendapatkan pengalaman yang dapat berguna untuk ke depannya, upah yang diperoleh juga dapat menjadi bekal tambahan bagi mahasiswa dalam memenuhi kebutuhan kuliah. Temukan program magang yang memberikan upah dan sekiranya sesuai. Kamu juga dapat mengikuti program magang yang disediakan pemerintah melalui program Magang Kampus Merdeka
5. Bekerja Paruh Waktu
Kelebihan bekerja paruh waktu adalah tidak mengganggu jalannya perkuliahan. Menemukan pekerjaan paruh waktu yang sesuai dapat memberikan pengalaman serta bantuan finansial yang mencukupi. Contohnya, kamu dapat memanfaatkan kemampuan digital seperti menulis atau editing dengan menjalankan jasa freelance. Pekerjaan tersebut dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja.
6. Meminta Bantuan Keluarga atau Kerabat
Meminta bantuan finansial pada keluarga atau kerabat dekat dapat menjadi salah satu opsi. Meskipun begitu, tentunya opsi ini tidak dapat menjadi opsi utama dan hanya bersifat urgent atau dalam keadaan terdesak. Dengan bantuan keluarga, tidak ada ikatan yang bersifat formal sebagaimana menggunakan jasa pinjaman resmi atau online. Namun, bantuan yang diperoleh dari keluarga harus diterima dengan penuh tanggung jawab dan kesadaran penuh.
Regulasi Pemerintah
Pada akhirnya, biaya kuliah yang semakin tinggi membutuhkan regulasi dari pemerintah. Perguruan tinggi sebagai badan yang dinaungi pemerintah perlu mendapatkan subsidi sebagai ganti biaya kuliah yang semakin tinggi. Jika perlu, musti diadakan diskusi atau dialog antara universitas dan pemerintah dalam mencari jalan tengah dari permasalahan tersebut. Selain itu, perlu adanya juga transparansi mengenai penentuan golongan UKT bagi mahasiswa. Hal tersebut demi memastikan setiap mahasiswa mendapatkan keadilan dalam berkuliah.
Berikut tadi serba-serbi pembahasan mengenai UKT serta tips atau solusi yang dapat diterapkan untuk menghadapi naiknya biaya kuliah. Semoga keadaan finansial tidak menjadi hambatan bagi kita semua dalam mencapai mimpi kita dan memperoleh pendidikan di jenjang perguruan tinggi. Semoga artikel tadi bermanfaat! Dapatkan informasi menarik lainnya seputar dunia akademik hanya di Instagram @ dan Ebizmark Blog!