Apa Itu Yudisium? Pengertian, Tujuan, dan Persyaratannya

Apa Itu Yudisium? Pengertian, Tujuan, dan Persyaratannya

Tugas akhir sudah rampung, nilai-nilai mata kuliah perlahan terkumpul, namun ada satu tahap yang tak kalah penting, yaitu yudisium. Tidak sedikit mahasiswa yang merasa kebingungan saat menghadapi proses ini, padahal kelulusan resmi secara akademik tidak akan bisa diperoleh tanpa melalui yudisium terlebih dahulu.

Bagi dosen, yudisium bukan sekadar prosedur formalitas. Proses ini merupakan bentuk pertanggungjawaban institusi terhadap kelulusan mahasiswa, yang melibatkan pengecekan administratif dan evaluasi akademik secara menyeluruh. 

Apa Itu Yudisium?

Yudisium adalah proses penetapan kelulusan mahasiswa oleh fakultas atau program studi setelah seluruh syarat akademik dan administratif dinyatakan terpenuhi. Dalam konteks perguruan tinggi, yudisium menjadi tahapan akhir dari proses akademik mahasiswa sebelum resmi dinyatakan lulus dan diperbolehkan mengikuti wisuda.

Proses ini biasanya dilakukan secara kolektif dan formal, dengan melibatkan dekan, ketua jurusan, serta staf akademik. Penilaian dalam yudisium mencakup keseluruhan rekam jejak akademik mahasiswa, mulai dari jumlah SKS yang telah ditempuh, IPK akhir, hingga kelengkapan dokumen administrasi lainnya.

Yudisium juga menetapkan predikat kelulusan, seperti cumlaude atau sangat memuaskan, yang akan dicantumkan dalam ijazah. Oleh karena itu, tahapan ini menjadi krusial dan tidak bisa dianggap sebagai prosedur administratif biasa.

Tujuan Adanya Yudisium

Yudisium memiliki peran penting dalam menjaga integritas akademik suatu institusi pendidikan tinggi. Tujuan utama yudisium adalah memastikan bahwa mahasiswa telah memenuhi seluruh kriteria kelulusan secara objektif dan terverifikasi. Proses ini mencegah terjadinya kelulusan yang prematur atau tidak sah karena adanya data akademik yang belum lengkap atau tidak valid.

Selain itu, yudisium juga bertujuan memberi kejelasan hukum dan administratif atas status mahasiswa. Setelah dinyatakan lulus melalui yudisium, mahasiswa secara resmi tidak lagi tercatat sebagai peserta aktif dalam program studi sehingga hak dan kewajibannya pun berubah. Hal ini penting, terutama untuk keperluan administrasi lanjutan seperti pengajuan ijazah, transkrip, atau melamar pekerjaan.

Bagi institusi, yudisium menjadi instrumen evaluatif yang dapat mencerminkan kualitas program studi. Jika banyak mahasiswa yang mengalami kendala pada tahap yudisium, hal ini bisa menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan sistem pembelajaran, pelayanan akademik, maupun manajemen administrasi.

Selain itu, ketahui juga Tahapan Yudisium: Apa Saja yang Harus Dipersiapkan Mahasiswa?

Syarat yang Harus Dilengkapi untuk Yudisium

Agar dapat mengikuti yudisium, mahasiswa harus memenuhi sejumlah persyaratan yang mencakup aspek akademik maupun administratif. Persyaratan ini bisa sedikit berbeda antar universitas, namun secara umum terdiri atas poin-poin berikut:

1. Telah Menyelesaikan Seluruh Mata Kuliah
Mahasiswa wajib menyelesaikan semua mata kuliah wajib dan pilihan yang disyaratkan oleh kurikulum program studi, termasuk tugas akhir atau skripsi. Total SKS yang telah ditempuh biasanya minimal 144 SKS untuk jenjang S1.

2. IPK Mencapai Batas Minimal
Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum yang diwajibkan untuk lulus umumnya adalah 2,00 atau lebih, tergantung pada kebijakan masing-masing program studi. IPK ini menjadi penentu predikat kelulusan yang akan diberikan.

3. Bebas Administrasi Keuangan dan Perpustakaan
Mahasiswa harus melunasi seluruh biaya kuliah dan memperoleh surat keterangan bebas tunggakan dari bagian keuangan. Selain itu, surat bebas pustaka juga diperlukan sebagai bukti bahwa mahasiswa tidak memiliki pinjaman buku atau kewajiban lain kepada perpustakaan.

4. Dokumen Kelengkapan Lainnya
Beberapa dokumen seperti fotokopi ijazah SMA, KTP, Kartu Keluarga, serta pas foto biasanya diperlukan untuk proses pendaftaran yudisium. Mahasiswa juga mungkin diminta menyerahkan hardcopy skripsi atau laporan tugas akhir ke perpustakaan atau jurusan.

5. Surat Pernyataan Keaslian Karya Ilmiah
Beberapa perguruan tinggi mewajibkan mahasiswa menandatangani surat pernyataan bahwa tugas akhir yang diajukan adalah karya asli, bukan hasil plagiarisme. Ini merupakan bentuk komitmen terhadap etika akademik.

Itulah penjelasan mengenai pengertian, tujuan, dan persyaratan yudisium yang perlu dipahami. Yudisium adalah sebuah proses penting yang menandai berakhirnya perjalanan akademik mahasiswa sebelum menuju wisuda. Lebih jauh, momen ini bukan hanya soal kelengkapan berkas, tetapi juga refleksi atas usaha, tantangan, dan pencapaian yang telah dilalui selama kuliah.

Dapatkan lebih banyak artikel, tips penelitian, dan informasi menarik lainnya di Instagram @ebizmark.id. Jangan lewatkan pula berbagai Kelas Gratis mengenai penelitian yang bisa diikuti hanya di Ebizmark.id!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top
Please enable JavaScript in your browser to complete this form.