Menjelang akhir masa studi, sebagian mahasiswa mulai memperhatikan satu hal yang tidak kalah penting dibanding nilai dan IPK, yaitu predikat kelulusan. Meski tidak semua program studi memberikan gelar kehormatan semacam ini, namun pada banyak perguruan tinggi, predikat kelulusan menjadi bentuk apresiasi atas pencapaian akademik mahasiswa selama masa kuliah.
Apa Itu Predikat Kelulusan?
Predikat kelulusan merupakan bentuk penghargaan akademik yang diberikan kepada mahasiswa berdasarkan capaian indeks prestasi kumulatif (IPK) dan beberapa syarat tambahan lainnya, seperti masa studi atau tidak pernah mengulang mata kuliah. Predikat ini biasanya tercantum dalam ijazah atau transkrip nilai dan mencerminkan seberapa baik mahasiswa menjalani masa studinya.
Pemberian predikat kelulusan bertujuan untuk memberikan pengakuan resmi terhadap keunggulan akademik. Tidak hanya menjadi kebanggaan pribadi, predikat kelulusan juga sering dijadikan salah satu nilai tambah ketika melamar pekerjaan atau melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi. Oleh karena itu, predikat ini memiliki nilai strategis bagi masa depan lulusan.
Secara umum, predikat kelulusan ditentukan berdasarkan standar IPK tertentu, namun perguruan tinggi juga dapat menetapkan syarat tambahan seperti masa studi maksimal delapan semester, tidak pernah mendapat nilai C, atau tidak pernah mengulang mata kuliah.
Jenis-jenis Predikat Kelulusan yang Perlu Diketahui
1. Memuaskan
Predikat “Memuaskan” diberikan kepada mahasiswa yang menyelesaikan studi dengan IPK pada rentang yang dianggap memenuhi kriteria minimum kelulusan, biasanya sekitar 2,00 hingga 2,75. Meskipun tergolong nilai minimum, mahasiswa yang mendapat predikat ini tetap dinyatakan lulus dan berhak atas gelar sarjana sesuai bidangnya. Predikat ini mencerminkan bahwa mahasiswa telah menyelesaikan kewajiban akademik dengan hasil yang cukup baik, meskipun belum menonjol.
2. Sangat Memuaskan
Predikat “Sangat Memuaskan” diberikan kepada mahasiswa yang memperoleh IPK lebih tinggi, biasanya berada pada rentang 2,76 hingga 3,50. Selain IPK, biasanya tidak ada nilai D dalam transkrip nilai, dan masa studi tidak melebihi batas maksimal. Mahasiswa dengan predikat ini umumnya menunjukkan konsistensi akademik yang lebih tinggi dan penguasaan materi yang lebih solid.
3. Cumlaude
Cum Laude atau dengan pujian adalah predikat yang diberikan kepada mahasiswa dengan IPK minimal 3,51 hingga 3,79. Selain itu, mahasiswa juga harus menyelesaikan studi tepat waktu (biasanya maksimal delapan semester) dan tidak memiliki nilai C atau mata kuliah yang diulang. Predikat ini mencerminkan prestasi akademik yang tinggi dan kedisiplinan studi yang baik.
4. Magna Cumlaude
Magna Cum Laude atau dengan pujian tinggi, umumnya diberikan kepada mahasiswa dengan IPK 3,79 hingga 3,99. Syarat tambahan serupa dengan Cum Laude, yaitu menyelesaikan studi tepat waktu tanpa nilai rendah atau pengulangan mata kuliah. Predikat ini lebih jarang diberikan karena pencapaiannya membutuhkan dedikasi luar biasa dan hasil akademik yang hampir sempurna.
5. Summa Cumlaude
Summa Cum Laude adalah predikat tertinggi yang bisa diraih oleh mahasiswa, biasanya dengan IPK di atas 3,99 hingga 4,00. Selain syarat akademik, mahasiswa juga harus lulus dalam waktu yang sangat singkat, kadang kurang dari delapan semester, dan memiliki kontribusi luar biasa dalam bidang akademik atau penelitian. Predikat ini sangat langka dan menjadi simbol keunggulan intelektual serta komitmen tinggi dalam studi.
Agar lebih lengkap, Ini Bedanya Cumlaude, Magna Cumlaude, dan Summa Cumlaude
Dengan memahami berbagai predikat kelulusan, mahasiswa dapat menetapkan target akademik yang sesuai sejak awal masa kuliah. Setiap predikat mencerminkan tingkat pencapaian yang berbeda, namun semuanya tetap mengakui usaha dan kerja keras mahasiswa selama menjalani pendidikan tinggi.
Dapatkan lebih banyak artikel, tips penelitian, dan informasi menarik lainnya di Instagram @ebizmark.id. Jangan lewatkan pula berbagai Kelas Gratis mengenai penelitian yang bisa diikuti hanya di Ebizmark.id!