dokumen hak paten

Pentingnya Hak Paten dan Berapa Lama Jangka Waktunya

Di teknologi, hak paten sangatlah penting dan sudah banyak orang yang melakukannya. Pentingnya hak paten membuat orang-orang menjadi cepat-cepat mengajukan hak paten ketika sudah menemukan sebuah temuan atau inovasi baru. Tapi, apa sih sebenarnya hak paten itu? Yuk, kita bahas pengertian dari hak paten!

Pengertian Hak Paten

Hak paten mengacu dari dua kata, yaitu “hak” dan “paten”. Dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, paten sendiri diartikan sebagai hak eksklusif inventor atas invensi di bidang teknologi untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakan invensinya. Sedangkan di KBBI, paten adalah  hak yang diberikan pemerintah kepada seseorang atas suatu penemuan untuk digunakan sendiri dan melindunginya dari peniruan (pembajakan). Dari kedua arti di atas, dapat disimpulkan bahwa hak paten merupakan hak istimewa berupa klaim kepemilikan yang didapatkan oleh seseorang dari pemerintah dalam jangka waktu tertentu guna menghindari adanya peniruan.

Dari paparan di atas, sudah terlihat, kan, bahwa pengajuan hak paten itu sangat penting? Apabila seseorang tidak mengajukan hak paten atas temuannya, kemungkinan besar temuannya itu akan diklaim secara ilegal oleh pihak ketiga. Apalagi temuannya tersebut membutuhkan waktu dan tenaga yang tidak sedikit, pasti akan menyakitkan rasanya jika diklaim oleh orang lain. Maka dari itu, pentingnya untuk menghakpatenkan ketika ada hal atau inovasi baru yang kalian temukan. Apabila hak paten kamu tetap diklaim oleh orang lain, maka kamu bisa melaporkan orang tersebut ke ranah hukum.

Agar terbayang bagaimana bentuk dari hak paten, berikut adalah contoh-contoh hak paten.

Contoh Hak Paten

  1. Hak Paten Telepon

Mungkin beberapa dari kalian sudah mengetahui bahwa penemu telepon adalah Alexander Graham Bell. Ketika beliau menemukan alat yang bisa berfungsi untuk berkomunikasi jarak jauh, beliau melakukan hak paten dengan cara mendirikan perusahaan telekomunikasi bernama American Telephone & Telegraph Company (AT&T) di mana hak paten teleponnya disimpan di sana. Temuan yang luar biasa ini sangat rentan untuk ditiru atau diklaim kepemilikannya, sehingga Alexander memang perlu untuk melakukan hak paten telepon.

  1. Hak Paten Perhitungan Retak pada Sayap Pesawat Terbang

BJ Habibie merupakan salah satu tokoh terkenal di negara Indonesia karena beliau adalah mantan presiden Republik Indonesia. Beliau terkenal akan kecerdasannya terutama di bidang penerbangan. Salah satu hak paten beliau adalah perhitungan retak pada sayap pesawat terbang. Hak paten ini telah membawa perkembangan yang cukup signifikan untuk komunitas penerbangan di Indonesia. Sampai beliau wafat, hak paten beliau totalnya ada 46 di bidang penerbangan. Berkat jasa beliau, kualitas penerbangan di Indonesia menjadi semakin baik.

  1. Paten Sederhana

Selain untuk temuan teknologi baru, hak paten juga dapat digunakan dalam dunia industri dan akademik. Misalnya adalah saat seseorang menemukan produk baru atau metode baru. Paten sederhana menitikberatkan pada kegunaan atau fungsi dari produk tersebut, apakah produk tersebut berguna bagi manusia di mana sebelumnya belum ada produk dengan kegunaan seperti itu. Karena lebih fokus kepada daya guna, proses hak paten sederhana lebih singkat dan mudah tanpa riset atau penelitian yang mendalam.

Contoh dari paten sederhana adalah inovasi alat pel yang cukup dimasukkan ke dalam mesin putar agar seseorang tidak perlu meremasnya dengan tangan.

Jangka Waktu Hak Paten

Jangka waktu paten yang didapatkan oleh penemu atau ilmuwan bisa sampai seumur hidup. Namun selain itu, hak paten ada ketentuan jangka waktu tersendiri berdasarkan kepentingannya, yaitu:

  • Berdasarkan kepentingan pemegang paten
  • Berdasarkan kepentingan investor dan kompetitor
  • Berdasarkan kepentingan konsumen
  • Berdasarkan kepentingan masyarakat umum

Pihak yang bisa menilai kepentingan suatu inovasi adalah Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Di sana jugalah tempat pendaftaran hak paten oleh Warga Negara Indonesia.

Umumnya hak paten akan dilindungi selama 20 tahun, sementara paten sederhana akan dilindungi selama 10 tahun. Setelah masa hak paten berakhir, maka invensi tersebut akan jadi milik umum dan diperbolehkan untuk dijual bebas.

Baca terus artikel ebizmark lainnya

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top
Please enable JavaScript in your browser to complete this form.